AQIDAH
Aqidah pada masa Nabi Muhammad SAW tidaklah
memuncukan persoalan di Kalangan kaum Muslimin, dikarenakan mereka tidak
mempersoalkannya. Kalau muncul persoalan mereka selalu bertanya kepada
Rasulullah. Mereka hanya menerima, memahami, dan melaksanakan apa yang
disampaikan Rasulullah. Rasulullah dalam menyelesaikan masalah selalu
berdasarkan pada wahyu. Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Najm ayat 3Setelah
Rasulullah SAW wafat dan digantikan oleh khalifah Rasyidin, semasa pemerintahan
Abu bakar dan Umar umat Islam tidak sempa membahas dasar-dasar aqidah, karena
mereka sibuk menghadapi musuh dan berusaha mempertahankan persatuan dan
kesatuan umat Islam.Tidak pernah terjadi perbedaan di dalam bidang aqidah.
Mereka membaca dan memahami Al-Qur’an tanpa mencari takwil bagi ayat-ayat yang
mereka baca. Mereka mengimaninya dengan menyerahkan pena’wilannya kepada Allah
sendiri.Dimasa khalifah ketiga, akibat terjadi kekacauan politik yang diakhiri
dengan terbunuhnya khalifah Usman bin Affan, umat Islam terpecah menjadi
beberapa golongan dan aliran. Setelah itu masing-masing aliran tersebut
berusaha mempertahankan pendiriannya dengan perkataan dan usaha, dan terbukalah
pintu takwil bagi nash-nash al-Qur’an dan Hadits, dan terjadilah pembuatannya
riwayat-riwayat palsu.Akibat terjadina riwayat-riwayat palsu berlanjut dengan
munculnya firqah (kelompok) yang
memunculka masalah baru dibidang politik dan agama, apalagi munculnya
kefanatikan dalam kelompok yang satu dengan yang lainnya, bahkan muncul
peperangan-peperangan.Namun firqah-firqah yang beraneka ragam itu, secara garis
besarnya hanya terdiri dari empat kelompok yaitu syi’ah, khawarij, murji’ah dan
mu’tazilah
Kelompok 2
Aliran Jabariyah lahir bermula dari ketidak
berdayaan dalam menghadapi kekejaman muawiyah bin abu sufyan dipelopori oleh
Jaad bin Dirhan dan di kembangkan oleh Jaad bin Shafwan pada tahun 131H. Aliran
Jabariyah adalah aliran yang meyakini bahwa semua tingkah laku, daya dan upaya
manusia berasal dari Allah swt, bukan
dari manusia itu sendiri karena manusia tidak mempunyai kemerdekaan, kehendak
dan kemampuan untuk melakukannya, manusia bertindak dengan paksaan dari Tuhan.
Segala gerak-gerik manusia ditentukan oleh Tuhanaliran Jabariyah tidak lahir
begitu saja melainkan ada sebab-sebab yang menyebabkan paham ini lahir. Aliran
ini lahir akibat dari permasalahan mengenai perbuatan Tuhan dan berbuatan
manusia.
Pokok Aliran
jabariyah sendiri dibagi menjadi dua sebagaimana dikemukakan oleh tokoh-tokohnya
sebagai berikut
1.
Jabariyah ekstrim
Tokohnya:
a. Jaham
bin Safwan ak-Khurassani
b. Ja’ad
bin Dirham
2.
Jabariyah Moderat
Tokohnya:
a.
Husain bin Muhammad an-Najjar
b. Dhihar
bin Amir
.
Kelompok 3
Ilmu kalam adalah ilmu yang yang membicarakan
tentang wujud nya Allah sifat sifat yang ada padanya.sifat sifat yang tidak ada
padanya dan sifat sifat yang munkin ada padanya.Dan membicara kan tentang rasul
rasul tuhan,sifat sifat yang mesti ada padanya dan yg tidak mungkin ada padanya.
Fungsi ilmu kalam:
1.Untuk memperkuat dan menjelaskan akidah islam
2.Untuk menolak akidah yang sesat
3.Sebagai ilmu yang mengajak orang baru untuk
mengenal tuhan secara rasional
4.Dapat mengokohkan dan menyelamatkan diri seorang
dari kesesatan
Masalah masalah ilmu kalam:
1.kekafiran
2.Kemusyrikan
3.Kemurtadan
4.Kemunafikan
Kelompok 4
1.
Pengertian Khawarij
Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa
Arab (kharaja) yang berarti keluarnama ini diberikan kepada mereka karena
mereka keluar dari barisan Ali. Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology
ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran
pengikut Ali bin Abi Tholib yang keluar meninggalkan barisan karena
ketidakkesepakatan terhadap keputusan Aliyang menerima arbitrase. Dalam perang
siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompokbughot (pemberontak) Mu’awiyah bin
Abi Sufyan perihal persengketaak khalifah.
2. Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Khawarij merupakan suatu aliran dalam kalam yang
bermula dari sebuah kekuatan politik. Dikatakan khawarij karena mereka keluar
dari dari barisan pasukan Ali saat pulang dari perang siffin yang dimenangkan
oleh Mu’awiyah melalui tipu daya perdamaian yang disepakati olh ali. Sikap Ali
menghentikan peperangan tersebut, menurut mereka merupakan suatu kesalahan
besar, karena Mu’awiyah adalah pembangkang, sama halnya dengan Thalhah dan
Zubair.
Pokok Pokok aliran ilmu kalamnya
1.Orang islam yang melakukan dosa besar adalah kafir
2.Khalifah menurut mereka tidak harus keturunan nabi
Kelompok 5
AL-MURJI’AH
1.
Pengertian kata Murji’ah
Ada beberapa pendapat tentang pengertian Murji’ah.
a.
Pendapat pertama mengatakan bahwa Murji’ah berarti penangguhan. Kata
Murji’ah dipergunakan untuk menyebut suatu kelompok Muslim, karena mereka menangguhkan
perbuatan dari niat dan balasan.
b.
Pendapat kedua mengartikan Murji’ah dengan ‘memberi harapan’: bahwa kata
Murji’ah berasal dari kata al-raja’ yang berarti harapan.Adapun secara istilah,
Murji’ah adalah kelompok yang mengesampingkan atau memisahkan amal dari
keimanan, sehingga menurut mereka kemaksiatan itu tidak mengurangi
keimananseseorang. Ada juga yang berpendapat bahwa irja’ berarti penangguhan
hukuman kepada orang yang berbuat dosa besar sampai hari kiamat.
2. Asal-usul kemunculan Murji’ah
Ada beberapa teori yang berkembang mengenai
asal-usul kemunculan Murji’ah. Teori pertama mengatakan bahwa gagasan irja’
atau arja’ dikembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan
dan kesatuan umat Islam ketika terjadi pertikaian politik dan juga bertujuan
untuk menghindari sektarianisme. Murjia’h, baik sebagai kelompok politik maupun
teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij.
Kelompok ini merupakan musuh berat Khawarij.
Pokok pokok aliran ilmu kalamnya :
1.Pengakuan iman islam cukup di dalam hatinya saja
dan tidak dituntut membuktikan keimanan dengan perbuatan
2.Selama orang muslim meyakini dua kalimat syahadat
meskipun ia melakukan dosa besar ia tidak tergolong orang kafir
Kelompok 6
Nama Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia
mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya dan bukan
nberasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada qadar Allah. Dalam
sejarah perkembangan teologi Islam, tidak diketahui secara pasti kapan aliran
ini muncul.Pendiri aliran ini adalah Ma’bad al-Juhani dan Gailan ad-Dimasyqi.
Aliran ini mempunyai pendapat bahwa manusia berkuasa atas perbuatan-perbuatan
baik ataupun jahat. Selain itu, menurut aliran ini manusia mempunyai kemerdekaan
atas tingkah lakunya. Ia berbuat baik ataupun jahat atas kehendaknya sendiri.
Degan demikian, menurut aliran ini manusia diciptakan Allah mempunyai kebebasan
untuk mengatur jalan hidupnyatanpa campur tangan Allah. Oleh karena itu, jika
manusia diberi ganjaran yang baik berupa surga atau disiksa di neraka, semua
itu adalah pilihan mereka sendiri.
Kelompok 7
Aliran ini muncul sebagai reaksi atas pertentangan
antar aliran Khawarij dan aliran Murji’ah mengenai persoalan orang mukmin yang
berdosa besar. Menghadapi dua pendapat ini, Wasil bin Ata yang ketika itu
menjadi murid Hasan al-Basri, seorang ulama terkenal di Basra, mendahuli
gurunya dalam mengeluarkan pendapat. Wasil mengatakan bahwa orang mukmin yang
berdosa besar menempati posisi antara mukmin dan kafir. Tegasnya, orang itu
bukan mukmin dan bukan kafir.Aliran Mu’tazilah merupakan golongan yang membawa
persoalan-persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofis. Dalam
pembahasannya mereka banyak memakai akal sehingga mendapat nama “kaum
rasionalis Islam”Setelah menyatakan pendapat itu, Wasil bi Atas meninggalkan
perguruan Hasan al-Basri, lalu membentuk kelompok sendiri. Kelompok ini dikenal
dengan Muktazillah. Pada awal perkembangannya aliran ini tidak mendapat simpati
umat Islam karena ajaran Muktazillah sulit dipahami oleh beberapa kelompok
masyarakat. Hal itu disebabkan ajarannya bersifat rasional dan filosofis. Alas
an lain adalah aliran Muktaszillah dinilai tidak berpegang teguh pada sunnah
Rasulullah SAW dan para sahabat. Aliran baru ini memperoleh dukungan pada masa
pemerintahan Khalifah al-Makmun, penguasa Bani Abbasiyah.
Aliran ini memiliki 5 ajaran pokok:
1.Tauhid
2.Keadilan Allah
3.Janji dan ancaman
4.Posisi diantara dua posisi
5.Amar makruf dan nahi mungkar
Kelompok 8
Latar Belakang Sejarah Kata Syi’ah berasal adri kata sya’ah,
syiya’ah (bahasa Arab) yang berarti mengikuti. Jika dikatakan “seorang dari
syi’ah Fulan”, hal ini berarti bahwa dia dari pengikut Fulan. Kata syi’ah
berlaku baik untuk tinggal, ganda maupun jama’, baik untuk maskulin maupun
feminin. Dari pengertin umum ini, kemudian kata syi’ah dilekatkan secara khusus
kepada para pengkut Ali bin Abi Thalib, menantu Nabi Muhammad SAW. Kata syi’ah
ini sendiri muncul dari Mukhtar bi Abi Ubaid ats-Saqfi yang mengatakan bahwa
“adalah syi’ah yang merupakan keturunan Nabi Muhammad saw bin Ali bin Abi
Thalib”. Dan setelah Mukhtar bin Ali bn Abi Thalib terbunuh, syi’ah menjadi
sebuah kelompok atau aliran agama yang meletakkan dasar-dasar Syi’ah. Tetapi
saat itu syi’ah belum sempurna menjadi suatu aliran hingga pada masa Ja’far
Shadiq. Maka, doktrin penting dalam syi’ah adalah pernyataan bahwa segala
petunjuk agama itu bersumber dari ahlul bait, dan menolak petunjuk-petunjuk
keagamaan dari para sahabat yang bukan ahlul bait atau para pengikutnyaAdapun
ungkapan Ahlussunah (sering juga disebut sunni) dapat dibedakan menjadi dua
pengertian, yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan
kelompok syiah. Dalam pengertian ini, Mu’tazilah-sebagaimana juga
Asy’ariayah-masul dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah
mahzhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.Secara
etimologis, istilah “Ahlus Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang senantiasa
mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau,
golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih
khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab,
Utsman bin ‘Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu ‘anhum.
Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar
pengikut atsar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar para
shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata “Ahlus-Sunnah” mempunyai dua makna. Pertama,
mengikuti sunah-sunah dan atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu
‘alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu ‘anhum, menekuninya,
memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan
dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan ahkam.
Kedua, lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang
dijelaskan oleh sebagian ulama di mana mereka menamakan kitab mereka dengan
nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah
bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu
i’tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan ijma’.Kedua makna itu
menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlus Sunnah itu kelanjutan dari apa yang
pernah dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaih wa sallam dan para shahabat
radhiyallahu ‘anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya
fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
POKOK POKOK PIKIRAN AHLU SUNNAH
1.Sifat tuhan
2.Kekuasaan tuhan dan perbuatan manusia
3.Melihat tuhan pada hari kiamat
4.Dosa besar
Sumber : www.google.com
Comments
Post a Comment